Jumat, 17 Juli 2020

Final Keseluruhan " Cyber Bullying "


PROJEK MATA KULIAH

ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI



















Nama Kelompok
: Cyber Bullying

Nama Ketua  : Ahmad Jaelani
(12172062)
Nama anggota
: 1. Endah Sri Wahyuningsing (12171770)

2.
Maria Adriana Dai Laba
(12172501)

3.
Suhardaniati
(12171214)








PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI

FAKULTAS TEKNIK DAN INFORMATIKA

2020




swaKATA PENGANTAR



Puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas segala rahmat dan ridho-Nya atas terselesaikannya makalah ini guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.

Makalah ini membahas tentang “ Cyberbullying”. Makalah ini disusun berdasarkan pengalaman dan ilmu yang didapatkan selama mengikuti kegiatanZ belajar dikampus Universitas Bina Sarana Informatika berbasis E-Learning. Dengan terselesaikannya makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan dari pihak terkait. Oleh karena itu pada kesempatan ini tidak lupa untuk mengucapkan terimakasih kepada pihak yang sudah membantu.

Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membantu, meskipun dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis memerlukan kritik dan saran yang membantu dari pembaca.



















Jakarta, 06 Juni 2020






Penulis


















DAFTAR ISI



Hal

Lembar Judul............................................................................................................................................................... i

Kata Pengantar......................................................................................................................................................... ii

Daftar Isi....................................................................................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang............................................................................................................................................... 1

BAB II LANDASAN TEORI

2.1 Konsep Dasar................................................................................................................................................... 2

BAB III PEMBAHASAN / ANALISA KASUS

3.1 Motif cyberbullying....................................................................................................................................... 5

4.1 Penyebab cyberbullying............................................................................................................................... 5

5.1 Penanggulangannya....................................................................................................................................... 6

BAB IV PENUTUP

6.1 Kesimpulan dan saran................................................................................................................................... 7
































BAB I

PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang

Seiring dengan berkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semkin canggih. Anak-anak dan remaja sekarang sudah mahir menggunakan teknologi dan mengakses internet. Sosial media saat ini sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial media seorang anak bisa dinilai ‘gaul’ oleh anak lainnya. Emosi remaja masih tergolong labil, sehingga kerap mengepreksikan diri dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak bully terhadap temannya sendiri. Bullying merupakan tindakkan negatif yang dilakukan oleh orang lain secara terus menerus atau berulang. Misalnya, menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial media.

Di kalangan anak-anak atau remaja saat ini kerap terjadi cyber bullying. Mungkin belum banyak orang mengetahui apa itu cyber bullying. Cyber bullying adalah segala bentu kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Trend penggunaan media sosial sebagai media komunikasi menjadi faktor tumbuh dan berkembangnya cyberbullying. Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Yahoo Messenger, dan Line. Cyber bullying yang sekarang dibahas yaitu terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cara pembuliannya pun bermacam-macan, mulai dari pengacaman, menghina, menyebarkan isu-isu palsu, bahkan asusila. Ada juga pelaku yang mencuri atau meng-hack password akun email atau situs jejaring sosial milik korban, lalu mengupdate status dengan kata-kata atau gambar-gambar yang tak senonoh. Anak-anak atau remaja yang melakukan cyberbullying terhadap temannya terkadang tidak memikirkan apa dampak buruknya.

Orang yang ia ejek tersebut bisa kecewa, sedih, hingga merasa tertekan, dan bisa menarik diri dari lingkungannya karena tidak punya rasa percaya terhadap dirinya sendiri. Hal ini sangat merugikan dan membuat orang lain mendapatkan efek negatif atas perbuatan cyberbullying. Peran orangtua sangatlah penting untuk menjauhkan ank-anak dari perbuatan bully, Bunda dan Ayah perlu mengontrol aktivitas cyber yang dilakukan anak. Orangtua juga perlu mengerti tentang dunia cyber, seperti sosial media. Selain itu, orangtua sangat perlu mengajak bicara anak tentang apa dampak negatifnya dari perbuatan bully. Karena tak ada seorangpun yang rela dirinya menjadi korban bully yang dilakukan teman-teman mereka.












BAB II

LANDASAN TEORI

2.1 Konsep Dasar

A. Pengertian Cyberbullying

Cyberbullying adalah kejadian dimana seorang anak ataupun remaja diejek, dihina, diintimidasi atau bahkan dipermalukan oleh anak-anak atau remaja lainnya melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cyberbullying dianggap valid jika pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (ataupun keduanya) sudah berusia diatas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cybercrime ata cyberstalking (sering juga disebut cyber harassment).

Bentuk dan metode tindakan cyberullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui email, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat sistus web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelaku juga bergam, ada yang melakukan karena marah, dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan sebagai pengisi waktu luang. Tidak jarang , motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.

Cyberbullying yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berfikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu. Korban cyberbullying akan mengalami stess yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.

Anak-anak atau remaja pelaku cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa sosial lebih tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korban biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku disekolah. Namun bisa juga si korban cyberbullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol disekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.

Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media sius jejaring sosial seperti Facebook, dan Twitter. Ada kala juga melalui SMS maupun pesan percakapan dilayanan instant messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyberbullying dengan cara lain. Mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekan korban atau membuat masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang


mencuri password akun email atau sistus jejaring sosial korban dan mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.

Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada dibelakang layar komputer atau layar telepon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyberbullying juga tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena tidak jarnga anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan kata ata emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka sendiri.

B.  Istilah Lain Pada Cyberbullying

Menurut Wiliard (2007), ada beberapa jenis tindakan cyberbullying yang telah berlangsung adalah:

a.       Flaming (terbakar) merupakan tindakan seperti mengirimkan pesan teks yang isinya berupa kata-kata yang penuh amarah dan frontal.

b.      Harassment(gangguan) merupakan tindakan yang dilakukan seperti mengirikan pesan-pesan gangguan pada email, sms maupun pesan teks dijejaring sosial yang dilakukan secara terus menerus

c.       Denigration(pencemaran nama baik) yaitu mengumbar keburukan seseorang diinternet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang tersebut

d.      Impersonation (peniruan) yaitu pelaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik, agar teman korban mengira bahwa status atau pesan tersebut adalah hasil asli dari si korban

e.       Outing menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain dengan maksud mengumbar keburukan atau privasi orang tersebut

f.       Rickery (tipu daya) yaitu membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadinya, yang suatu saat bisa dijadikan senjata untuk memeras atau mengancam

g.      Exclusion (pengeluaran) merupakan tindakan secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang digrup online

h.      Cyberstalking yaitu menggangu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat kekuatan besar pada korbanya.

C. Bentuk Tindakan Kekerasan Lainnya

Ada tiga bentuk bullying menurut coloroso (2007), yaitu:

1.      Verbal bullying

Kata-kata bisa digunakan sebagai alat yang dapat mematahkan semangat anak yang menerimanya. Verbal adalah bentuk yang paling umum dari bullying yang digunakan baik anak laki-laki maupun perempuan

2.      Physical bullying


Bentuk bullying yang paling dapat terlihat dan paling mudah untuk diidentifikai adalah bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi menampar, memukul, mencekik, mencolek, meninju, menendang, menggigit, menggores, memelintir, meludahi, merusak pakaian atau barang dari korban.

3.      Relational bullying

Bentuk ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying adalah pengurangan perasaan diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian, pengisolasian, pengeluaran, penghindaran, sebagai suatu perilaku penghilangan, dilakukan bersama rumor adalah sebuah cara yang kuat dalam melakukan bullying.

D.    Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Perilaku Bullying

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 yaitu:

1.      Bullies (pelaku bullying) yaitu murid yang secara fisik dan emosional melukai murid lain secara berulang-ulang(Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004)

2.      Victim (korban bullying) yaitu murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif, tindakan yang menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan penyerangnya(Olweus, dalam Moutappa dkk,2004)

3.      Bully-victim yaitu pihak yang terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban perilaku agresif (Andreou, dalam Moutappa dkk,2004)

4.      Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat dalam perilaku agresif atau bullying.





















BAB III

PEMBAHASAN/ANALISA KASUS



3.1 Motif cyberbullying

Terdapat suatu motivasi seseorang untuk melakukan tindakan cyberbullying, diantaranya adalah:

a.       Marah, sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.

b.      Haus akan kekuasaan dengan menonjolkan ego sehingga menyakiti orang lain

c.       Merasa bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking

d.      Untuk hiburan semata agar dapat menertawakan atau mendapatkan reaksi

e.       Ketidak sengajaan, misalnya berupa reaksi atau komentar implusive dan emosional.



4.1 Penyebab cyberbullying

Menurut Kowalski, Limber dan Agatston (2008), terdapat beberapa alasan yang mendorong seseorang untuk melakukan cyberbullying yaitu:

a.   Sebagai wujud pembalasan atas penindasan yang diterima cyberbullies sebelumnya

b.      Untuk mencari kesan yang keren dan tangguh

c.       Dipicu rasa iri kepada orang lain yang akan dijadikan target cyberbullying

d.      Cyberbullies memiliki kepribadian tertentu yang memiliki perasaan senang untuk menyakiti korbannya

e.       Menganggap cyberbullying sebagai cara untuk menyatakan dominasi dan kekuasaaannya. Cyberbullying mendapatkan kepuasan karena cyberbullies dilakukan sebagai cara untuk mengeluarkan agresifantasi ketika online.

Karakteristik cyberbullying

Hinduja dan Patchin (2009), menjelaskan tiga karakteristik cyberbullying yaitu:

a.       Willful (disengaja)

Perilaku yang disengaja dan sudah memiliki suatu tujuan tertentu. Kejadian tersebut dapat terjadi kapan saja selama terkoneksi dengan internet. Cyberbullies dalam melakukan cyberbullying telah menetapkan target yang akan disakiti

b.      Harm (membahayakan)

Bahaya yang ditimbulkan cyberbullying dapat terus menerus mengancam korbannya karena apa yang dilakukan cyberbullies dapat tersebar melalui internet dalam hitungan detik keseluruh dunia

c.       Repeated (berulang-ulang)


Perilaku agresif tersebut harus terjadi secara berulang-ulang, sehingga membuat korban terus khawatir tentang apa yang akan cyberbullies lakukan selanjutnya.

Pengaruh cyberbullying

Korban cyberbullying pada umunya mengalami masalah kesehatan secara fisik dan mental. Gejala fisik yang dialaminya ialah hilangnya selera makan, sulit untuk tidur atau gangguan tidur, keluhan masalah kulit, pencernaan dan jantung terasa berdebar-debar. Gejala psikologisnya ialah gelisah, depresi, kelelahan, rasa harga diri berkurang, sulit konsentrasi, murung, menyalahkan diri sendiri, mudah marah, hingga berfikir untuk bunuh diri.




5.1 Penanggulangannya

Ada beberapa cara untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying diantaranya yaitu:

a.       Jangan merespon

b.      Jangan membalas aksi pelaku

c.       Adukan pada orang yang dipercaya

d.      Simpan semua bukti

e.       Segera blokir aksi pelaku

f.       Selalu berperilaku sopan didunia maya

g.      Jadilah teman, jangan hanya diam

Cara menindak bullying

a.       Angkat bicara dan katakan kamu tidak suka

b.      Ceritakan kekeluarga atau teman terdekat

c.       Konsultasi ke psikolog

d.      Laporkan ke aparat penegak hukum


























BAB IV

PENUTUP

6.1 Kesimpulan dan Saran

1.      Kesimpulan

Cyberbullying merupakan sebuah fenomena baru dari perkembangan teknologi komunikasi. Yaitu perbuatan menyakiti yang disengaja dan diulang-ulang melalui penggunaan komputer, telepon selular dan peralatan elektronik lainnya yang dilakuakn oleh sekelompok orang atau individu dimana seseorang yang menjadi korban tidak bisa membela dirinya sendiri. Tujuannya adalah untuk mempermalukan, mengolok-olok, mengancam, mengintimidasi dalam rangka menegaskan kekuasaan dan kontrol atas korban tersebut. Bullying selalu saja berurusan dengan penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan, bullying tidak pernah menjadi persoalan konflik pribadi. Berbagai bentuk dari cyberbullying antara lain mengirimkan pesan atau komen-komen yang mengandung kebencian melalui sosial media seperti blog, email, facebook, instagram atau sosial media lainnya.

2.      Saran

a.       Pikirkan apa yang akan dikirim ke internet. Berhati-hati dalam berbagi apapun keinternet, apalagi yang sifatnya personal.

b.      Jadilah ‘anak baik’ di internet. Perlakukan orang lain dengan baik, agar mereka pun memperlakukan kita dengan cara yang sama. Seringkali, korban cyberbullying adalah mereka yang pada awalnya membuat sesuatu menyinggung perasaan banyak orang diruang publik.

c.       Jika seseorang berlaku kurang layak di internet lebih baik tidak meresponnya, agar tak memperpanjang masalah dan pada akhirnya menyababkan rantai cyberbullying terus terjadi.

d.      Jika menemukan perilaku cyberbullying di internet akan lebih baik melaporkan kepda orang dewasa yang mengerti dengan persoalanya, jika disekolah, bisa melaporkannya kepada guru, atau orang tua jika guru tidak memberi petunjuk untuk mengatasinya. Bahkan kalau sudah keterlaluan, laporkan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak penyelenggara layanan.