ETIKA
PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Nama Kelompok
|
: Cyber Bullying
|
||
Nama Ketua
: Ahmad Jaelani
|
(12172062)
|
||
Nama anggota
|
: 1. Endah Sri Wahyuningsing
(12171770)
|
||
2.
|
Maria
Adriana Dai Laba
|
(12172501)
|
|
3.
|
Suhardaniati
|
(12171214)
|
|
PROGRAM
STUDI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS
TEKNIK DAN INFORMATIKA
2020
swaKATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas segala rahmat
dan ridho-Nya atas terselesaikannya makalah ini guna untuk memenuhi tugas mata
kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Makalah ini membahas tentang “ Cyberbullying”. Makalah ini disusun berdasarkan pengalaman dan ilmu
yang didapatkan selama mengikuti kegiatanZ belajar dikampus Universitas Bina
Sarana Informatika berbasis E-Learning. Dengan terselesaikannya makalah ini,
penulis menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa
adanya bantuan dari pihak terkait. Oleh karena itu pada kesempatan ini tidak
lupa untuk mengucapkan terimakasih kepada pihak yang sudah membantu.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini
bermanfaat bagi semua pihak yang membantu, meskipun dalam makalah ini masih
banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis memerlukan kritik dan saran yang
membantu dari pembaca.
Jakarta,
06 Juni 2020
Penulis
DAFTAR
ISI
Hal
Lembar Judul............................................................................................................................................................... i
Kata Pengantar......................................................................................................................................................... ii
Daftar Isi....................................................................................................................................................................... iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang............................................................................................................................................... 1
BAB II LANDASAN TEORI
2.1 Konsep Dasar................................................................................................................................................... 2
BAB III PEMBAHASAN / ANALISA KASUS
3.1 Motif cyberbullying....................................................................................................................................... 5
4.1 Penyebab cyberbullying............................................................................................................................... 5
5.1 Penanggulangannya....................................................................................................................................... 6
BAB IV PENUTUP
6.1 Kesimpulan dan saran................................................................................................................................... 7
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan berkembangan
zaman, perkembangan teknologi pun semkin canggih. Anak-anak dan remaja sekarang
sudah mahir menggunakan teknologi dan mengakses internet. Sosial media saat ini
sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial media seorang anak bisa
dinilai ‘gaul’ oleh anak lainnya. Emosi remaja masih tergolong labil, sehingga
kerap mengepreksikan diri dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak
bully terhadap temannya sendiri. Bullying merupakan tindakkan negatif yang
dilakukan oleh orang lain secara terus menerus atau berulang. Misalnya,
menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial media.
Di kalangan anak-anak atau remaja
saat ini kerap terjadi cyber bullying. Mungkin belum banyak orang mengetahui
apa itu cyber bullying. Cyber bullying adalah segala bentu kekerasan yang
dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet.
Trend penggunaan media sosial sebagai media komunikasi menjadi faktor tumbuh
dan berkembangnya cyberbullying. Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui
media situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Yahoo Messenger, dan
Line. Cyber bullying yang sekarang dibahas yaitu terjadi dimana seorang anak
atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau
remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Cara pembuliannya pun bermacam-macan, mulai dari pengacaman, menghina, menyebarkan
isu-isu palsu, bahkan asusila. Ada juga pelaku yang mencuri atau meng-hack
password akun email atau situs jejaring sosial milik korban, lalu mengupdate
status dengan kata-kata atau gambar-gambar yang tak senonoh. Anak-anak atau
remaja yang melakukan cyberbullying terhadap temannya terkadang tidak
memikirkan apa dampak buruknya.
Orang yang ia ejek tersebut bisa
kecewa, sedih, hingga merasa tertekan, dan bisa menarik diri dari lingkungannya
karena tidak punya rasa percaya terhadap dirinya sendiri. Hal ini sangat
merugikan dan membuat orang lain mendapatkan efek negatif atas perbuatan
cyberbullying. Peran orangtua sangatlah penting untuk menjauhkan ank-anak dari
perbuatan bully, Bunda dan Ayah perlu mengontrol aktivitas cyber yang dilakukan
anak. Orangtua juga perlu mengerti tentang dunia cyber, seperti sosial media.
Selain itu, orangtua sangat perlu mengajak bicara anak tentang apa dampak
negatifnya dari perbuatan bully. Karena tak ada seorangpun yang rela dirinya
menjadi korban bully yang dilakukan teman-teman mereka.
LANDASAN TEORI
2.1 Konsep Dasar
A. Pengertian Cyberbullying
Cyberbullying adalah kejadian
dimana seorang anak ataupun remaja diejek, dihina, diintimidasi atau bahkan
dipermalukan oleh anak-anak atau remaja lainnya melalui media internet,
teknologi digital atau telepon seluler. Cyberbullying dianggap valid jika
pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap
dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (ataupun keduanya) sudah berusia diatas
18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cybercrime ata
cyberstalking (sering juga disebut cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan
cyberullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui email, mengunggah
foto yang mempermalukan korban, membuat sistus web untuk menyebar fitnah dan
mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk
mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelaku juga bergam, ada yang
melakukan karena marah, dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari
perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan sebagai pengisi
waktu luang. Tidak jarang , motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Cyberbullying yang berkepanjangan
bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir,
selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan
yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berfikir untuk
mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu. Korban cyberbullying akan
mengalami stess yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah
seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras
atau menggunakan narkoba.
Anak-anak atau remaja pelaku
cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain yang dianggap lebih
lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya
adalah anak-anak yang ingin berkuasa sosial lebih tinggi dan lebih populer di
kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korban biasanya anak-anak atau remaja
yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit,
keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku disekolah. Namun bisa juga si
korban cyberbullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol
disekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.
Cyberbullying pada umumnya
dilakukan melalui media sius jejaring sosial seperti Facebook, dan Twitter. Ada
kala juga melalui SMS maupun pesan percakapan dilayanan instant messaging seperti
Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta
internetnya lebih canggih melakukan cyberbullying dengan cara lain. Mereka
membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekan korban atau membuat masalah
dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang
mencuri password akun email atau sistus jejaring sosial korban dan
mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
Cyberbullying lebih mudah
dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu
berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa
mengatakan hal-hal yang buruk dengan mudah mengintimidasi korbannya karena
mereka berada dibelakang layar komputer atau layar telepon seluler tanpa harus
melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyberbullying juga
tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena
tidak jarnga anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan
kata ata emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka
sendiri.
B. Istilah
Lain Pada Cyberbullying
Menurut Wiliard (2007), ada beberapa jenis tindakan cyberbullying yang
telah berlangsung adalah:
a.
Flaming (terbakar) merupakan
tindakan seperti mengirimkan pesan teks yang isinya berupa kata-kata yang penuh
amarah dan frontal.
b.
Harassment(gangguan) merupakan
tindakan yang dilakukan seperti mengirikan pesan-pesan gangguan pada email, sms
maupun pesan teks dijejaring sosial yang dilakukan secara terus menerus
c.
Denigration(pencemaran nama baik)
yaitu mengumbar keburukan seseorang diinternet dengan maksud merusak reputasi
dan nama baik orang tersebut
d.
Impersonation (peniruan) yaitu
pelaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status
yang tidak baik, agar teman korban mengira bahwa status atau pesan tersebut
adalah hasil asli dari si korban
e.
Outing menyebarkan rahasia orang
lain, atau foto-foto pribadi orang lain dengan maksud mengumbar keburukan atau
privasi orang tersebut
f.
Rickery (tipu daya) yaitu
membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto
pribadinya, yang suatu saat bisa dijadikan senjata untuk memeras atau mengancam
g.
Exclusion (pengeluaran) merupakan
tindakan secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang digrup online
h.
Cyberstalking yaitu menggangu dan
mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat kekuatan besar
pada korbanya.
C. Bentuk Tindakan Kekerasan Lainnya
Ada tiga
bentuk bullying menurut coloroso (2007), yaitu:
1. Verbal bullying
Kata-kata bisa digunakan sebagai alat yang dapat mematahkan semangat
anak yang menerimanya. Verbal adalah bentuk yang paling umum dari bullying yang
digunakan baik anak laki-laki maupun perempuan
2. Physical
bullying
Bentuk bullying yang paling dapat terlihat dan paling mudah untuk
diidentifikai adalah bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi menampar,
memukul, mencekik, mencolek, meninju, menendang, menggigit, menggores,
memelintir, meludahi, merusak pakaian atau barang dari korban.
3. Relational
bullying
Bentuk ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying
adalah pengurangan perasaan diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian,
pengisolasian, pengeluaran, penghindaran, sebagai suatu perilaku penghilangan,
dilakukan bersama rumor adalah sebuah cara yang kuat dalam melakukan bullying.
D.
Pihak-Pihak
yang Terlibat dalam Perilaku Bullying
Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi
menjadi 4 yaitu:
1.
Bullies (pelaku bullying) yaitu
murid yang secara fisik dan emosional melukai murid lain secara
berulang-ulang(Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004)
2.
Victim (korban bullying) yaitu
murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif, tindakan yang
menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan
penyerangnya(Olweus, dalam Moutappa dkk,2004)
3.
Bully-victim yaitu pihak yang
terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban perilaku agresif
(Andreou, dalam Moutappa dkk,2004)
4. Neutral
yaitu pihak yang tidak terlibat dalam perilaku agresif atau bullying.
PEMBAHASAN/ANALISA
KASUS
3.1 Motif cyberbullying
Terdapat suatu motivasi seseorang untuk melakukan tindakan
cyberbullying, diantaranya adalah:
a. Marah,
sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.
b. Haus akan
kekuasaan dengan menonjolkan ego sehingga menyakiti orang lain
c. Merasa
bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking
d. Untuk
hiburan semata agar dapat menertawakan atau mendapatkan reaksi
e.
Ketidak sengajaan, misalnya
berupa reaksi atau komentar implusive dan emosional.
4.1 Penyebab cyberbullying
Menurut Kowalski, Limber dan Agatston (2008), terdapat beberapa alasan
yang mendorong seseorang untuk melakukan cyberbullying yaitu:
a. Sebagai wujud pembalasan atas penindasan yang diterima
cyberbullies sebelumnya
b. Untuk
mencari kesan yang keren dan tangguh
c. Dipicu
rasa iri kepada orang lain yang akan dijadikan target cyberbullying
d.
Cyberbullies memiliki kepribadian
tertentu yang memiliki perasaan senang untuk menyakiti korbannya
e.
Menganggap cyberbullying sebagai
cara untuk menyatakan dominasi dan kekuasaaannya. Cyberbullying mendapatkan
kepuasan karena cyberbullies dilakukan sebagai cara untuk mengeluarkan
agresifantasi ketika online.
Karakteristik cyberbullying
Hinduja dan Patchin (2009), menjelaskan tiga
karakteristik cyberbullying yaitu:
a. Willful
(disengaja)
Perilaku yang disengaja dan sudah memiliki suatu tujuan tertentu.
Kejadian tersebut dapat terjadi kapan saja selama terkoneksi dengan internet.
Cyberbullies dalam melakukan cyberbullying telah menetapkan target yang akan
disakiti
b. Harm
(membahayakan)
Bahaya yang ditimbulkan cyberbullying dapat terus menerus mengancam
korbannya karena apa yang dilakukan cyberbullies dapat tersebar melalui
internet dalam hitungan detik keseluruh dunia
c. Repeated
(berulang-ulang)
Perilaku agresif tersebut harus terjadi secara berulang-ulang, sehingga
membuat korban terus khawatir tentang apa yang akan cyberbullies lakukan
selanjutnya.
Pengaruh cyberbullying
Korban cyberbullying pada umunya
mengalami masalah kesehatan secara fisik dan mental. Gejala fisik yang
dialaminya ialah hilangnya selera makan, sulit untuk tidur atau gangguan tidur,
keluhan masalah kulit, pencernaan dan jantung terasa berdebar-debar. Gejala
psikologisnya ialah gelisah, depresi, kelelahan, rasa harga diri berkurang,
sulit konsentrasi, murung, menyalahkan diri sendiri, mudah marah, hingga
berfikir untuk bunuh diri.
5.1 Penanggulangannya
Ada beberapa cara untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying
diantaranya yaitu:
a. Jangan
merespon
b. Jangan
membalas aksi pelaku
c. Adukan
pada orang yang dipercaya
d. Simpan
semua bukti
e. Segera
blokir aksi pelaku
f. Selalu
berperilaku sopan didunia maya
g. Jadilah
teman, jangan hanya diam
Cara menindak bullying
a. Angkat
bicara dan katakan kamu tidak suka
b. Ceritakan
kekeluarga atau teman terdekat
c. Konsultasi
ke psikolog
d. Laporkan
ke aparat penegak hukum
PENUTUP
6.1 Kesimpulan dan Saran
1.
Kesimpulan
Cyberbullying merupakan sebuah fenomena baru dari perkembangan teknologi
komunikasi. Yaitu perbuatan menyakiti yang disengaja dan diulang-ulang melalui
penggunaan komputer, telepon selular dan peralatan elektronik lainnya yang
dilakuakn oleh sekelompok orang atau individu dimana seseorang yang menjadi
korban tidak bisa membela dirinya sendiri. Tujuannya adalah untuk
mempermalukan, mengolok-olok, mengancam, mengintimidasi dalam rangka menegaskan
kekuasaan dan kontrol atas korban tersebut. Bullying selalu saja berurusan
dengan penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan, bullying tidak pernah menjadi
persoalan konflik pribadi. Berbagai bentuk dari cyberbullying antara lain
mengirimkan pesan atau komen-komen yang mengandung kebencian melalui sosial
media seperti blog, email, facebook, instagram atau sosial media lainnya.
2.
Saran
a.
Pikirkan apa yang akan dikirim ke
internet. Berhati-hati dalam berbagi apapun keinternet, apalagi yang sifatnya
personal.
b.
Jadilah ‘anak baik’ di internet.
Perlakukan orang lain dengan baik, agar mereka pun memperlakukan kita dengan
cara yang sama. Seringkali, korban cyberbullying adalah mereka yang pada
awalnya membuat sesuatu menyinggung perasaan banyak orang diruang publik.
c.
Jika seseorang berlaku kurang
layak di internet lebih baik tidak meresponnya, agar tak memperpanjang masalah
dan pada akhirnya menyababkan rantai cyberbullying terus terjadi.
d.
Jika menemukan perilaku
cyberbullying di internet akan lebih baik melaporkan kepda orang dewasa yang
mengerti dengan persoalanya, jika disekolah, bisa melaporkannya kepada guru,
atau orang tua jika guru tidak memberi petunjuk untuk mengatasinya. Bahkan
kalau sudah keterlaluan, laporkan perbuatan tidak menyenangkan kepada pihak
penyelenggara layanan.