PROJEK
MATA KULIAH
ETIKA
PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
Nama
Kelompok : Cyber Bullying
Nama
Ketua : Ahmad
Jaelani (12172062)
Nama
anggota : 1.
Endah Sri Wahyuningsing (12171770)
2. Maria Adriana Dai Laba (12172501)
3. Suhardaniati (12171214)
PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS TEKNIK DAN INFORMATIKA
2020
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kehadirat
ALLAH SWT atas segala rahmat dan ridho-Nya atas terselesaikannya makalah ini
guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan
Komunikasi.
Makalah ini membahas
tentang “ Cyberbullying”. Makalah ini
disusun berdasarkan pengalaman dan ilmu yang didapatkan selama mengikuti
kegiatan belajar dikampus Universitas Bina Sarana Informatika berbasis
E-Learning. Dengan terselesaikannya makalah ini, penulis menyadari bahwa
makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan dari pihak terkait.
Oleh karena itu pada kesempatan ini tidak lupa untuk mengucapkan terimakasih
kepada pihak yang sudah membantu.
Akhirnya penulis
berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membantu, meskipun
dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis memerlukan
kritik dan saran yang membantu dari pembaca.
Jakarta, 06 Juni
2020
Penulis
DAFTAR
ISI
Hal
Lembar
Judul........................................................................................................................i
Kata
Pengantar....................................................................................................................ii
Daftar
Isi..............................................................................................................................iii
BAB
I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang............................................................................................................1
BAB
II LANDASAN TEORI
2.1
Konsep Dasar...............................................................................................................2
BAB
III PEMBAHASAN / ANALISA KASUS
3.1
Motif cyberbullying......................................................................................................5
4.1
Penyebab cyberbullying................................................................................................5
5.1
Penanggulangannya......................................................................................................6
BAB
IV PENUTUP
6.1
Kesimpulan dan saran...................................................................................................7
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring
dengan berkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semkin canggih. Anak-anak
dan remaja sekarang sudah mahir menggunakan teknologi dan mengakses internet.
Sosial media saat ini sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial
media seorang anak bisa dinilai ‘gaul’ oleh anak lainnya. Emosi remaja masih
tergolong labil, sehingga kerap mengepreksikan diri dan tidak dapat mengontrol
dirinya, sampai bertindak bully terhadap temannya sendiri. Bullying merupakan
tindakkan negatif yang dilakukan oleh orang lain secara terus menerus atau
berulang. Misalnya, menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial
media.
Di
kalangan anak-anak atau remaja saat ini kerap terjadi cyber bullying. Mungkin
belum banyak orang mengetahui apa itu cyber bullying. Cyber bullying adalah
segala bentu kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia
mereka melalui internet. Trend penggunaan media sosial sebagai media komunikasi
menjadi faktor tumbuh dan berkembangnya cyberbullying. Cyberbullying pada
umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook,
Twitter, Yahoo Messenger, dan Line. Cyber bullying yang sekarang dibahas yaitu
terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau
dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi
digital atau telepon seluler. Cara pembuliannya pun bermacam-macan, mulai dari
pengacaman, menghina, menyebarkan isu-isu palsu, bahkan asusila. Ada juga
pelaku yang mencuri atau meng-hack password akun email atau situs jejaring
sosial milik korban, lalu mengupdate status dengan kata-kata atau gambar-gambar
yang tak senonoh. Anak-anak atau remaja yang melakukan cyberbullying terhadap
temannya terkadang tidak memikirkan apa dampak buruknya.
Orang
yang ia ejek tersebut bisa kecewa, sedih, hingga merasa tertekan, dan bisa
menarik diri dari lingkungannya karena tidak punya rasa percaya terhadap
dirinya sendiri. Hal ini sangat merugikan dan membuat orang lain mendapatkan
efek negatif atas perbuatan cyberbullying. Peran orangtua sangatlah penting untuk
menjauhkan ank-anak dari perbuatan bully, Bunda dan Ayah perlu mengontrol
aktivitas cyber yang dilakukan anak. Orangtua juga perlu mengerti tentang dunia
cyber, seperti sosial media. Selain itu, orangtua sangat perlu mengajak bicara
anak tentang apa dampak negatifnya dari
perbuatan bully. Karena tak ada
seorangpun yang rela dirinya menjadi korban bully yang dilakukan teman-teman
mereka.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 Konsep Dasar
A. Pengertian Cyberbullying
Cyberbullying
adalah kejadian dimana seorang anak ataupun remaja diejek, dihina, diintimidasi
atau bahkan dipermalukan oleh anak-anak atau remaja lainnya melalui media
internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cyberbullying dianggap valid
jika pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap
dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (ataupun keduanya) sudah berusia
diatas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cybercrime
ata cyberstalking (sering juga disebut cyber harassment).
Bentuk
dan metode tindakan cyberullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman
melalui email, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat sistus web
untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring
sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelaku
juga bergam, ada yang melakukan karena marah, dan ingin balas dendam, frustasi,
ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan
sebagai pengisi waktu luang. Tidak jarang , motivasinya kadang-kadang hanya
ingin bercanda.
Cyberbullying
yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi
murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu
mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Bahkan ada pula korban
cyberbullying yang berfikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi
diganggu. Korban cyberbullying akan mengalami stess yang bisa memicunya
melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari
dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.
Anak-anak
atau remaja pelaku cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain
yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri.
Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa sosial lebih
tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korban
biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena
penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah
laku disekolah. Namun bisa juga si korban cyberbullying justru adalah anak yang
populer, pintar, dan menonjol disekolah sehingga membuat iri teman sebayanya
yang menjadi pelaku.
Cyberbullying
pada umumnya dilakukan melalui media sius jejaring sosial seperti Facebook, dan
Twitter. Ada kala juga melalui SMS maupun pesan percakapan dilayanan instant
messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan
komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyberbullying dengan cara
lain. Mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekan korban atau membuat
masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku
yang mencuri password akun email atau sistus jejaring sosial korban dan
mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
Cyberbullying
lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak
perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa
mengatakan hal-hal yang buruk dengan mudah mengintimidasi korbannya karena
mereka berada dibelakang layar komputer atau layar telepon seluler tanpa harus
melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyberbullying juga
tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena
tidak jarnga anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan
kata ata emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka
sendiri.
B. Istilah Lain Pada Cyberbullying
Menurut Wiliard (2007), ada beberapa jenis tindakan
cyberbullying yang telah berlangsung adalah:
a.
Flaming (terbakar) merupakan tindakan
seperti mengirimkan pesan teks yang isinya berupa kata-kata yang penuh amarah
dan frontal.
b.
Harassment(gangguan) merupakan tindakan
yang dilakukan seperti mengirikan pesan-pesan gangguan pada email, sms maupun
pesan teks dijejaring sosial yang dilakukan secara terus menerus
c.
Denigration(pencemaran nama baik) yaitu
mengumbar keburukan seseorang diinternet dengan maksud merusak reputasi dan
nama baik orang tersebut
d.
Impersonation (peniruan) yaitu pelaku
berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang
tidak baik, agar teman korban mengira bahwa status atau pesan tersebut adalah
hasil asli dari si korban
e.
Outing menyebarkan rahasia orang lain,
atau foto-foto pribadi orang lain dengan maksud mengumbar keburukan atau
privasi orang tersebut
f.
Rickery (tipu daya) yaitu membujuk
seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadinya, yang
suatu saat bisa dijadikan senjata untuk memeras atau mengancam
g.
Exclusion (pengeluaran) merupakan
tindakan secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang digrup online
h.
Cyberstalking yaitu menggangu dan
mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat kekuatan besar
pada korbanya.
C. Bentuk Tindakan Kekerasan Lainnya
Ada tiga bentuk
bullying menurut coloroso (2007), yaitu:
1.
Verbal bullying
Kata-kata
bisa digunakan sebagai alat yang dapat mematahkan semangat anak yang menerimanya.
Verbal adalah bentuk yang paling umum dari bullying yang digunakan baik anak
laki-laki maupun perempuan
2.
Physical bullying
Bentuk
bullying yang paling dapat terlihat dan paling mudah untuk diidentifikai adalah
bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi menampar, memukul, mencekik,
mencolek, meninju, menendang, menggigit, menggores, memelintir, meludahi,
merusak pakaian atau barang dari korban.
3.
Relational bullying
Bentuk
ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying adalah
pengurangan perasaan diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian,
pengisolasian, pengeluaran, penghindaran, sebagai suatu perilaku penghilangan,
dilakukan bersama rumor adalah sebuah cara yang kuat dalam melakukan bullying.
D. Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Perilaku
Bullying
Adapun
pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 yaitu:
1.
Bullies (pelaku bullying) yaitu murid
yang secara fisik dan emosional melukai murid lain secara
berulang-ulang(Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004)
2.
Victim (korban bullying) yaitu murid
yang sering menjadi target dari perilaku agresif, tindakan yang menyakitkan dan
hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan penyerangnya(Olweus, dalam
Moutappa dkk,2004)
3.
Bully-victim yaitu pihak yang terlibat
dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban perilaku agresif (Andreou,
dalam Moutappa dkk,2004)
4.
Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat
dalam perilaku agresif atau bullying.
BAB
III
PEMBAHASAN/ANALISA
KASUS
3.1 Motif cyberbullying
Terdapat suatu motivasi seseorang untuk
melakukan tindakan cyberbullying, diantaranya adalah:
a. Marah,
sakit hati, balas dendam atau karena frustasi.
b. Haus
akan kekuasaan dengan menonjolkan ego sehingga menyakiti orang lain
c. Merasa
bosan dan memiliki kepandaian melakukan hacking
d. Untuk
hiburan semata agar dapat menertawakan atau mendapatkan reaksi
e. Ketidak
sengajaan, misalnya berupa reaksi atau komentar implusive dan emosional.
4.1 Penyebab cyberbullying
Menurut
Kowalski, Limber dan Agatston (2008), terdapat beberapa alasan yang mendorong
seseorang untuk melakukan cyberbullying yaitu:
a. Sebagai
wujud pembalasan atas penindasan yang diterima cyberbullies sebelumnya
b. Untuk
mencari kesan yang keren dan tangguh
c. Dipicu
rasa iri kepada orang lain yang akan dijadikan target cyberbullying
d. Cyberbullies
memiliki kepribadian tertentu yang memiliki perasaan senang untuk menyakiti
korbannya
e. Menganggap
cyberbullying sebagai cara untuk menyatakan dominasi dan kekuasaaannya.
Cyberbullying mendapatkan kepuasan karena cyberbullies dilakukan sebagai cara
untuk mengeluarkan agresifantasi ketika online.
Karakteristik
cyberbullying
Hinduja dan Patchin (2009),
menjelaskan tiga karakteristik cyberbullying yaitu:
a. Willful
(disengaja)
Perilaku yang disengaja dan sudah
memiliki suatu tujuan tertentu. Kejadian tersebut dapat terjadi kapan saja
selama terkoneksi dengan internet. Cyberbullies dalam melakukan cyberbullying
telah menetapkan target yang akan disakiti
b. Harm
(membahayakan)
Bahaya yang ditimbulkan cyberbullying
dapat terus menerus mengancam korbannya karena apa yang dilakukan cyberbullies
dapat tersebar melalui internet dalam hitungan detik keseluruh dunia
c. Repeated
(berulang-ulang)
Perilaku agresif tersebut harus terjadi secara
berulang-ulang, sehingga membuat korban terus khawatir tentang apa yang akan
cyberbullies lakukan selanjutnya.
Pengaruh cyberbullying
Korban cyberbullying pada umunya
mengalami masalah kesehatan secara fisik dan mental. Gejala fisik yang
dialaminya ialah hilangnya selera makan, sulit untuk tidur atau gangguan tidur,
keluhan masalah kulit, pencernaan dan jantung terasa berdebar-debar. Gejala
psikologisnya ialah gelisah, depresi, kelelahan, rasa harga diri berkurang,
sulit konsentrasi, murung, menyalahkan diri sendiri, mudah marah, hingga
berfikir untuk bunuh diri.
5.1 Penanggulangannya
Ada
beberapa cara untuk mencegah dan menghentikan cyberbullying diantaranya yaitu:
a. Jangan
merespon
b. Jangan
membalas aksi pelaku
c. Adukan
pada orang yang dipercaya
d. Simpan
semua bukti
e. Segera
blokir aksi pelaku
f. Selalu
berperilaku sopan didunia maya
g. Jadilah
teman, jangan hanya diam
Cara
menindak bullying
a. Angkat
bicara dan katakan kamu tidak suka
b. Ceritakan
kekeluarga atau teman terdekat
c. Konsultasi
ke psikolog
d. Laporkan
ke aparat penegak hukum
BAB IV
PENUTUP
6.1 Kesimpulan dan Saran
1.
Kesimpulan
Cyberbullying merupakan sebuah fenomena
baru dari perkembangan teknologi komunikasi. Yaitu perbuatan menyakiti yang
disengaja dan diulang-ulang melalui penggunaan komputer, telepon selular dan
peralatan elektronik lainnya yang dilakuakn oleh sekelompok orang atau individu
dimana seseorang yang menjadi korban tidak bisa membela dirinya sendiri.
Tujuannya adalah untuk mempermalukan,
mengolok-olok, mengancam, mengintimidasi dalam rangka menegaskan kekuasaan dan
kontrol atas korban tersebut. Bullying selalu saja berurusan dengan
penyalahgunaan kekuatan dan kekuasaan, bullying tidak pernah menjadi persoalan
konflik pribadi. Berbagai bentuk dari cyberbullying antara lain mengirimkan
pesan atau komen-komen yang mengandung kebencian melalui sosial media seperti
blog, email, facebook, instagram atau sosial media lainnya.
2.
Saran
a. Pikirkan
apa yang akan dikirim ke internet. Berhati-hati dalam berbagi apapun
keinternet, apalagi yang sifatnya personal.
b. Jadilah
‘anak baik’ di internet. Perlakukan orang lain dengan baik, agar mereka pun memperlakukan
kita dengan cara yang sama. Seringkali, korban cyberbullying adalah mereka yang
pada awalnya membuat sesuatu menyinggung perasaan banyak orang diruang publik.
c. Jika
seseorang berlaku kurang layak di internet lebih baik tidak meresponnya, agar
tak memperpanjang masalah dan pada akhirnya menyababkan rantai cyberbullying
terus terjadi.
Jika menemukan perilaku
cyberbullying di internet akan lebih baik melaporkan kepda orang dewasa yang
mengerti dengan persoalanya, jika disekolah, bisa melaporkannya kepada guru,
atau orang tua jika guru tidak memberi petunjuk untuk mengatasinya. Bahkan
kalau sudah keterlaluan,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar