Jumat, 26 Juni 2020

Finish BAB II

PROJEK MATA KULIAH
ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI

Nama Kelompok :  Cyber    Bullying
Nama Ketua        : Ahmad Jaelani                        (12172062)
Nama anggota      : 1. Endah Sri Wahyuningsing  (12171770)
                                      2. Maria Adriana Dai Laba    (12172501)
                                      3. Suhardaniati                      (12171214)



PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS TEKNIK DAN INFORMATIKA
2020













KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat ALLAH SWT atas segala rahmat dan ridho-Nya atas terselesaikannya makalah ini guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi.
Makalah ini membahas tentang “ Cyberbullying”. Makalah ini disusun berdasarkan pengalaman dan ilmu yang didapatkan selama mengikuti kegiatan belajar dikampus Universitas Bina Sarana Informatika berbasis E-Learning. Dengan terselesaikannya makalah ini, penulis menyadari bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan dari pihak terkait. Oleh karena itu pada kesempatan ini tidak lupa untuk mengucapkan terimakasih kepada pihak yang sudah membantu.
Akhirnya penulis berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membantu, meskipun dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis memerlukan kritik dan saran yang membantu dari pembaca.
 
Jakarta, 06 Juni 2020 


Penulis    
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

DAFTAR ISI

                                                                                                                                          Hal
Lembar Judul........................................................................................................................i
Kata Pengantar.....................................................................................................................ii
Daftar Isi..............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang...........................................................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
2.1  Cyberbullying..............................................................................................................
BAB III PEMBAHASAN / ANALISA KASUS
3.1  Motif cyberbullying.....................................................................................................
4.1  Penyebab cyberbullying...............................................................................................
5.1  Penanggulangannya.....................................................................................................
BAB IV PENUTUP
6.1  Kritik dan saran............................................................................................................















BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar Belakang
Seiring dengan berkembangan zaman, perkembangan teknologi pun semkin canggih. Anak-anak dan remaja sekarang sudah mahir menggunakan teknologi dan mengakses internet. Sosial media saat ini sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial media seorang anak bisa dinilai ‘gaul’ oleh anak lainnya. Emosi remaja masih tergolong labil, sehingga kerap mengepreksikan diri dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak bully terhadap temannya sendiri. Bullying merupakan tindakkan negatif yang dilakukan oleh orang lain secara terus menerus atau berulang. Misalnya, menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial media.
Di kalangan anak-anak atau remaja saat ini kerap terjadi cyber bullying. Mungkin belum banyak orang mengetahui apa itu cyber bullying. Cyber bullying adalah segala bentu kekerasan yang dialami anak atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Trend penggunaan media sosial sebagai media komunikasi menjadi faktor tumbuh dan berkembangnya cyberbullying. Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Yahoo Messenger, dan Line. Cyber bullying yang sekarang dibahas yaitu terjadi dimana seorang anak atau remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cara pembuliannya pun bermacam-macan, mulai dari pengacaman, menghina, menyebarkan isu-isu palsu, bahkan asusila. Ada juga pelaku yang mencuri atau meng-hack password akun email atau situs jejaring sosial milik korban, lalu mengupdate status dengan kata-kata atau gambar-gambar yang tak senonoh. Anak-anak atau remaja yang melakukan cyberbullying terhadap temannya terkadang tidak memikirkan apa dampak buruknya.
Orang yang ia ejek tersebut bisa kecewa, sedih, hingga merasa tertekan, dan bisa menarik diri dari lingkungannya karena tidak punya rasa percaya terhadap dirinya sendiri. Hal ini sangat merugikan dan membuat orang lain mendapatkan efek negatif atas perbuatan cyberbullying. Peran orangtua sangatlah penting untuk menjauhkan ank-anak dari perbuatan bully, Bunda dan Ayah perlu mengontrol aktivitas cyber yang dilakukan anak. Orangtua juga perlu mengerti tentang dunia cyber, seperti sosial media. Selain itu, orangtua sangat perlu mengajak bicara anak tentang apa dampak negatifnya  dari perbuatan bully. Karena  tak ada seorangpun yang rela dirinya menjadi korban bully yang dilakukan teman-teman mereka.










 
BAB II
LANDASAN TEORI

1.1  .Konsep Dasar
A.    Pengertian  Cyber Bullying
Cyberbullying adalah kejadian dimana seorang anak ataupun remaja diejak, dihina, diintimidasi atau bahkan dipermalukan oleh anak-anak atau remaja lainnya melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cyberbullying dianggap valid jika pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (ataupun keduanya) sudah berusia diatas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cybercrime ata cyberstalking (sering juga disebut cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan cyberullying amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui email, mengunggah foto yang mempermalukan korban, membuat sistus web untuk menyebar fitnah dan mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelaku juga bergam, ada yang melakukan karena marah, dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan sebagai pengisi waktu luang. Tidak jarang , motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Cyberbullying yang berkepanjangan bisa mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, selalu merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berfikir untuk mengakhiri hidupnya karena tak tahan lagi diganggu. Korban cyberbullying akan mengalami stess yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau menggunakan narkoba.
Anak-anak atau remaja pelaku cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain yang dianggap lebih lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya adalah anak-anak yang ingin berkuasa sosial lebih tinggi dan lebih populer di kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korban biasanya anak-anak atau remaja yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit, keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku disekolah. Namun bisa juga si korban cyberbullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol disekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.
Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media sius jejaring sosial seperti Facebook, dan Twitter. Ada kala juga melalui SMS maupun pesan percakapan dilayanan instant messaging seperti Yahoo Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta internetnya lebih canggih melakukan cyberbullying dengan cara lain. Mereka membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekan korban atau membuat masalah dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang mencuri password akun email atau sistus jejaring sosial korban dan mengirim pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
Cyberbullying lebih mudah dilakukan daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang buruk dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada dibelakang layar komputer atau layar telepon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan pada diri korban. Peristiwa cyberbullying juga tidak mudah diidentifikasikan orang lain, seperti orang tua atau guru karena tidak jarnga anak-anak remaja ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan kata ata emoticon internet yang tidak dapat dimengerti selain oleh mereka sendiri.
B.  Istilah lain pada cyber Bullying
Menurut Wiliard (2007), ada beberapa jenis tindakan cyberbullying yang telah berlangsung adalah:
a.       Flaming (terbakar) merupakan tindakan seperti mengirimkan pesan teks yang isinya berupa kata-kata yang penuh amarah dan frontal.
b.      Harassment(gangguan) merupakan tindakan yang dilakukan seperti mengirikan pesan-pesan gangguan pada email, sms maupun pesan teks dijejaring sosial yang dilakukan secara terus menerus.
c.       Denigration(pencemaran nama baik) yaitu mengumbar keburukan seseorang diinternet dengan maksud merusak reputasi dan nama baik orang tersebut.
d.      Impersonation (peniruan) yaitu pelaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan pesan-pesan atau status yang tidak baik, agar teman korban mengira bahwa status atau pesan tersebut adalah hasil asli dari si korban.
e.       Outing menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain dengan maksud mengumbar keburukan atau privasi orang tersebut.
f.       Rickery (tipu daya) yaitu membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia atau foto pribadinya, yang suatu saat bisa dijadikan senjata untuk memeras atau mengancam.
g.      Exclusion (pengeluaran) merupakan tindakan secara sengaja dan kejam mengeluarkan seseorang digrup online.
h.      Cyberstalking yaitu menggangu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga membuat kuatan besar pada korbanya

C.    Bentuk Tindakan Kekerasan Lainnya  
Ada tiga bentuk bullying menurut coloroso (2007), yaitu:
1.      Verbal bullying
Kata-kata bisa digunakan sebagai alat yang dapat mematahkan semangat anak yang menerimanya. Verbal adalah bentuk yang paling umum dari bullying yang digunakan baik anak laki-laki maupun perempuan .
2.      Physical bullying
Bentuk bullying yang paling dapat terlihat dan paling mudah untuk diidentifikai adalah bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi menampar, memukul, mencekik, mencolek, meninju, menendang, menggigit, menggores, memelintir, meludahi, merusak pakaian atau barang dari korban.
3.      Relational bullying
Bentuk ini adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying adalah pengurangan perasaan diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian, pengisolasian, pengeluaran, penghindaran, sebagai suatu perilaku penghilangan, dilakukan bersama rumor adalah sebuah cara yang kuat dalam melakukan bullying. 
D.    Pihak-Pihak yang Terlibat dalam Perilaku Bullying

Adapun pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 yaitu:
1.      Bullies (pelaku bullying) yaitu murid yang secara fisik dan emosional melukai murid lain secara berulang-ulang(Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004)
2.      Victim (korban bullying) yaitu murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif, tindakan yang menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan penyerangnya(Olweus, dalam Moutappa dkk,2004)
3.      Bully-victim yaitu pihak yang terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban perilaku agresif (Andreou, dalam Moutappa dkk,2004)
4.      Neutral yaitu pihak yang tidak terlibat dalam perilaku agresif atau bullying.