PROJEK MATA KULIAH
ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
ETIKA PROFESI TEKNOLOGI INFORMASI & KOMUNIKASI
https://tugaseptikmariaadrianadailaba.blogspot.com/2020/06/progress-bab-ii.html
Nama Kelompok : Cyber Bullying
Nama Ketua : Ahmad Jaelani (12172062)
Nama anggota : 1. Endah Sri Wahyuningsing (12171770)
2. Maria Adriana Dai Laba (12172501)
3. Suhardaniati (12171214)
PROGRAM STUDI SISTEM INFORMASI
FAKULTAS TEKNIK DAN INFORMATIKA
2020
FAKULTAS TEKNIK DAN INFORMATIKA
2020
KATA PENGANTAR
Puji syukur
kehadirat ALLAH SWT atas segala rahmat dan ridho-Nya atas terselesaikannya
makalah ini guna untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Teknologi
Informasi dan Komunikasi.
Makalah ini
membahas tentang “ Cyberbullying”.
Makalah ini disusun berdasarkan pengalaman dan ilmu yang didapatkan selama
mengikuti kegiatan belajar dikampus Universitas Bina Sarana Informatika
berbasis E-Learning. Dengan terselesaikannya makalah ini, penulis menyadari
bahwa makalah ini tidak akan tersusun dengan baik tanpa adanya bantuan dari
pihak terkait. Oleh karena itu pada kesempatan ini tidak lupa untuk mengucapkan
terimakasih kepada pihak yang sudah membantu.
Akhirnya penulis
berharap semoga makalah ini bermanfaat bagi semua pihak yang membantu, meskipun
dalam makalah ini masih banyak kekurangan. Oleh karena itu penulis memerlukan
kritik dan saran yang membantu dari pembaca.
Jakarta,
06 Juni 2020
Penulis
DAFTAR ISI
Lembar
Judul........................................................................................................................i
Kata Pengantar.....................................................................................................................ii
Daftar
Isi..............................................................................................................................iii
BAB I PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang...........................................................................................................
BAB II LANDASAN TEORI
2.1
Cyberbullying..............................................................................................................
2BAB III PEMBAHASAN / ANALISA KASUS
3.1
Motif cyberbullying.....................................................................................................
4.1
Penyebab cyberbullying...............................................................................................
5.1
Penanggulangannya.....................................................................................................
BAB IV PENUTUP
6.1
Kritik dan saran............................................................................................................
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan berkembangan zaman,
perkembangan teknologi pun semkin canggih. Anak-anak dan remaja sekarang sudah
mahir menggunakan teknologi dan mengakses internet. Sosial media saat ini
sedang digandrungi oleh remaja. Dengan aktif di sosial media seorang anak bisa
dinilai ‘gaul’ oleh anak lainnya. Emosi remaja masih tergolong labil, sehingga
kerap mengepreksikan diri dan tidak dapat mengontrol dirinya, sampai bertindak
bully terhadap temannya sendiri. Bullying merupakan tindakkan negatif yang
dilakukan oleh orang lain secara terus menerus atau berulang. Misalnya,
menghina atau mempermalukan teman sekolah melalui sosial media.
Di kalangan anak-anak atau remaja saat
ini kerap terjadi cyber bullying. Mungkin belum banyak orang mengetahui apa itu
cyber bullying. Cyber bullying adalah segala bentu kekerasan yang dialami anak
atau remaja dan dilakukan teman seusia mereka melalui internet. Trend
penggunaan media sosial sebagai media komunikasi menjadi faktor tumbuh dan
berkembangnya cyberbullying. Cyberbullying pada umumnya dilakukan melalui media
situs jejaring sosial seperti Facebook, Twitter, Yahoo Messenger, dan Line.
Cyber bullying yang sekarang dibahas yaitu terjadi dimana seorang anak atau
remaja diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh anak atau remaja
lain melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler. Cara
pembuliannya pun bermacam-macan, mulai dari pengacaman, menghina, menyebarkan
isu-isu palsu, bahkan asusila. Ada juga pelaku yang mencuri atau meng-hack
password akun email atau situs jejaring sosial milik korban, lalu mengupdate
status dengan kata-kata atau gambar-gambar yang tak senonoh. Anak-anak atau
remaja yang melakukan cyberbullying terhadap temannya terkadang tidak
memikirkan apa dampak buruknya.
Orang yang ia ejek tersebut bisa kecewa,
sedih, hingga merasa tertekan, dan bisa menarik diri dari lingkungannya karena
tidak punya rasa percaya terhadap dirinya sendiri. Hal ini sangat merugikan dan
membuat orang lain mendapatkan efek negatif atas perbuatan cyberbullying. Peran
orangtua sangatlah penting untuk menjauhkan ank-anak dari perbuatan bully,
Bunda dan Ayah perlu mengontrol aktivitas cyber yang dilakukan anak. Orangtua
juga perlu mengerti tentang dunia cyber, seperti sosial media. Selain itu,
orangtua sangat perlu mengajak bicara anak tentang apa dampak negatifnya dari perbuatan bully. Karena tak ada seorangpun yang rela dirinya menjadi
korban bully yang dilakukan teman-teman mereka.
BAB
II
LANDASAN
TEORI
2.1 .Konsep
Dasar
A.
Pengertian Cyber Bullying
Cyberbullying adalah kejadian dimana
seorang anak ataupun remaja diejak, dihina, diintimidasi atau bahkan
dipermalukan oleh anak-anak atau remaja lainnya melalui media internet,
teknologi digital atau telepon seluler. Cyberbullying dianggap valid jika
pelaku dan korban berusia dibawah 18 tahun dan secara hukum belum dianggap
dewasa. Bila salah satu pihak yang terlibat (ataupun keduanya) sudah berusia
diatas 18 tahun, maka kasus yang terjadi akan dikategorikan sebagai cybercrime
ata cyberstalking (sering juga disebut cyber harassment).
Bentuk dan metode tindakan cyberullying
amat beragam. Bisa berupa pesan ancaman melalui email, mengunggah foto yang
mempermalukan korban, membuat sistus web untuk menyebar fitnah dan
mengolok-olok korban hingga mengakses akun jejaring sosial orang lain untuk
mengancam korban dan membuat masalah. Motivasi pelaku juga bergam, ada yang
melakukan karena marah, dan ingin balas dendam, frustasi, ingin mencari
perhatian bahkan ada pula yang menjadikannya sekedar hiburan sebagai pengisi
waktu luang. Tidak jarang , motivasinya kadang-kadang hanya ingin bercanda.
Cyberbullying yang berkepanjangan bisa
mematikan rasa percaya diri anak, membuat anak menjadi murung, khawatir, selalu
merasa bersalah atau gagal karena tidak mampu mengatasi sendiri gangguan yang
menimpanya. Bahkan ada pula korban cyberbullying yang berfikir untuk mengakhiri
hidupnya karena tak tahan lagi diganggu. Korban cyberbullying akan mengalami
stess yang bisa memicunya melakukan tindakan-tindakan rawan masalah seperti
mencontek, membolos, lari dari rumah, dan bahkan minum minuman keras atau
menggunakan narkoba.
Anak-anak atau remaja pelaku
cyberbullying biasanya memilih untuk mengganggu anak lain yang dianggap lebih
lemah, tak suka melawan dan tak bisa membela diri. Pelakunya sendiri biasanya
adalah anak-anak yang ingin berkuasa sosial lebih tinggi dan lebih populer di
kalangan teman-teman sebayanya. Sedangkan korban biasanya anak-anak atau remaja
yang sering diejek dan dipermalukan karena penampilan mereka, warna kulit,
keluarga mereka, atau cara mereka bertingkah laku disekolah. Namun bisa juga si
korban cyberbullying justru adalah anak yang populer, pintar, dan menonjol
disekolah sehingga membuat iri teman sebayanya yang menjadi pelaku.
Cyberbullying pada umumnya dilakukan
melalui media sius jejaring sosial seperti Facebook, dan Twitter. Ada kala juga
melalui SMS maupun pesan percakapan dilayanan instant messaging seperti Yahoo
Messenger atau MSN Messenger. Anak-anak yang penguasaan komputer serta
internetnya lebih canggih melakukan cyberbullying dengan cara lain. Mereka
membuat situs atau blog untuk menjelek-jelekan korban atau membuat masalah
dengan orang lain dengan berpura-pura menjadi korban. Ada pula pelaku yang
mencuri password akun email atau sistus jejaring sosial korban dan mengirim
pesan-pesan mengancam atau tak senonoh menggunakan akun milik korban.
Cyberbullying lebih mudah dilakukan
daripada kekerasan konvensional karena si pelaku tidak perlu berhadapan muka
dengan orang lain yang menjadi targetnya. Mereka bisa mengatakan hal-hal yang
buruk dengan mudah mengintimidasi korbannya karena mereka berada dibelakang layar
komputer atau layar telepon seluler tanpa harus melihat akibat yang ditimbulkan
pada diri korban. Peristiwa cyberbullying juga tidak mudah diidentifikasikan
orang lain, seperti orang tua atau guru karena tidak jarnga anak-anak remaja
ini juga mempunyai kode-kode berupa singkatan kata ata emoticon internet yang
tidak dapat dimengerti selain oleh mereka sendiri.
B. Istilah
lain pada cyber Bullying
Menurut
Wiliard (2007), ada beberapa jenis tindakan cyberbullying yang telah
berlangsung adalah:
a. Flaming
(terbakar) merupakan tindakan seperti mengirimkan pesan teks yang isinya berupa
kata-kata yang penuh amarah dan frontal.
b. Harassment(gangguan)
merupakan tindakan yang dilakukan seperti mengirikan pesan-pesan gangguan pada
email, sms maupun pesan teks dijejaring sosial yang dilakukan secara terus
menerus.
c. Denigration(pencemaran
nama baik) yaitu mengumbar keburukan seseorang diinternet dengan maksud merusak
reputasi dan nama baik orang tersebut.
d. Impersonation
(peniruan) yaitu pelaku berpura-pura menjadi orang lain dan mengirimkan
pesan-pesan atau status yang tidak baik, agar teman korban mengira bahwa status
atau pesan tersebut adalah hasil asli dari si korban.
e. Outing
menyebarkan rahasia orang lain, atau foto-foto pribadi orang lain dengan maksud
mengumbar keburukan atau privasi orang tersebut.
f. Rickery
(tipu daya) yaitu membujuk seseorang dengan tipu daya agar mendapatkan rahasia
atau foto pribadinya, yang suatu saat bisa dijadikan senjata untuk memeras atau
mengancam.
g. Exclusion
(pengeluaran) merupakan tindakan secara sengaja dan kejam mengeluarkan
seseorang digrup online.
h. Cyberstalking
yaitu menggangu dan mencemarkan nama baik seseorang secara intens sehingga
membuat kuatan besar pada korbanya
C. Bentuk
Tindakan Kekerasan Lainnya
Ada tiga bentuk bullying menurut coloroso (2007),
yaitu:
1.
Verbal bullying
Kata-kata bisa digunakan sebagai alat yang dapat
mematahkan semangat anak yang menerimanya. Verbal adalah bentuk yang paling
umum dari bullying yang digunakan baik anak laki-laki maupun perempuan .
2.
Physical bullying
Bentuk bullying yang paling dapat terlihat dan paling
mudah untuk diidentifikai adalah bullying secara fisik. Bentuk ini meliputi
menampar, memukul, mencekik, mencolek, meninju, menendang, menggigit,
menggores, memelintir, meludahi, merusak pakaian atau barang dari korban.
3.
Relational
bullying
Bentuk ini
adalah yang paling sulit untuk dideteksi, relational bullying adalah
pengurangan perasaan diri seseorang yang sistematis melalui pengabaian,
pengisolasian, pengeluaran, penghindaran, sebagai suatu perilaku penghilangan,
dilakukan bersama rumor adalah sebuah cara yang kuat dalam melakukan
bullying.
D. Pihak-Pihak
yang Terlibat dalam Perilaku Bullying
Adapun
pihak-pihak yang terlibat dalam perilaku bullying dapat dibagi menjadi 4 yaitu:
1.
Bullies (pelaku
bullying) yaitu murid yang secara fisik dan emosional melukai murid lain secara
berulang-ulang(Olweus, dalam Moutappa dkk, 2004)
2.
Victim (korban
bullying) yaitu murid yang sering menjadi target dari perilaku agresif,
tindakan yang menyakitkan dan hanya memperlihatkan sedikit pertahanan melawan
penyerangnya(Olweus, dalam Moutappa dkk,2004)
3.
Bully-victim
yaitu pihak yang terlibat dalam perilaku agresif, tetapi juga menjadi korban
perilaku agresif (Andreou, dalam Moutappa dkk,2004)
4.
Neutral yaitu
pihak yang tidak terlibat dalam perilaku agresif atau bullying.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar